Senin, 05 Desember 2011

Korupsi Sumber Daya Alam: Dominan tapi Dilupakan

Pekan Raya JUSTISIA 2011

Pengawalan agenda pemberantasan korupsi hari ini lebih terfokus pada korupsi politik dan mafia peradilan, dan justru terlupa bahwa salah satu sektor yang dominan menjadi lahan korupsi adalah sektor sumber daya alam dan mineral. Limpahan kekayaan alam justru menjadi kutukan karena tetap saja rakyat menderita lalu angkat senjata.

Sebagai pengingat dan pelecut semangat antikorupsi, Dewan Mahasiswa (Dema) Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar seminar nasional dengan tajuk “Kerusakan Nyata, Kesejahteraan Fana, Korupsi Sumber Daya Alam Indonesia” pada Sabtu (3/12/2011) di Auditorium MM UGM. Acara tersebut merupakan puncak dari rangkaian Pekan Raya Justisia 2011.

Pemaparan hasil kajian Dema Justicia tentang korupsi sumber daya alam di Indonesia menjadi pembuka seminar tersebut. Selanjutnya, sesi pertama diisi oleh Direktur Eksekutif WALHI Berry Nahdian Forqan  yang mengangkat fakta tentang suramnya kondisi pertambangan. Rakyat sekitar tidak menikmati, namun terkena dampak paling besar akibat ulah perusahaan. Kinerja aparat hukum dan pemerintah yang lambat dan justru sering membekingi pengusaha hitam juga memperparah keadaan.

Budiman Sudjatmiko dan Totok Daryanto dari DPR RI juga turut memaparkan pandangannya dari aspek regulasi dan politik dalam negeri pengelolaan lingkungan.

Sesi kedua diisi oleh Ketua KPK Busyro Muqoddas, Anggota Dewan Energi Nasional Tumiran, akademisi FH UGM yang juga pakar hukum lingkungan Totok Dwi Diantoro, serta Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM Syawaluddin Lubis. 

Busyro mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat korupsi sektor ESDM mencapai triliunan rupiah. Menurut para pembicara, hal yang perlu dicermati adalah mengubah sistem kontrak yang menyejajarkan posisi negara dengan korporasi menjadi mekanisme perijinan dengan orientasi kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi. Gerakan publik juga harus melakukan pengawasan terhadap mekanisme formal penegakan hukum yang ada karena hukum kerapkali dijadikan alat untuk melegitimasi kepentingan oknum dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Paguyuban Petani Lahan Pantai yang  memberikan pemaparan terkait kondisi pertambangan pasir besi di Kulonprogo, paralegal dari Blora, Cepu, dan Semarang, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia dan masyarakat umum.

Laporan dari M. M. Gibran Sesunan
Komunitas Hukum Tata Negara
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar