Sabtu, 13 November 2010

I LOVE MAMANG BECAK !!!



I LOVE MAMANG BECAK..
SALAM SINGKONG RACUN !!! ^^v

Menjaga Kebersihan MK


Rumor adanya mafia perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) membuat publik tersentak. Bermula dari dugaan adanya panitera MK yang menjadi makelar kasus, polemik ini semakin panas setelah Refly Harun, pengamat dan praktisi hukum tata negara, menanggapi secara tertulis melalui media massa konferensi pers yang mengklaim MK masih bersih.

Dalam tanggapannya, dibeberkan adanya cerita makelar kasus dan hakim yang meminta uang pelicin di MK. Gayung bersambut, MK langsung membentuk tim investigasi yang langsung dipimpin oleh Refly sendiri, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas praduganya yang telah tersebar melalui media massa, dan MK siap bertanggungjawab jika dugaan itu benar. Tim investigasi beranggotakan Adnan Buyung Nasution, Bambang Harymurti, Saldi Isra, dan Bambang Widjojanto.


Superioritas MK

Sangat sulit membayangkan seperti apa hukum negeri ini jika MK, sebagai lembaga yang dinilai publik masih bisa diberikan kepercayaan lebih dibanding penegak hukum lain yang ada, mulai masuk angin.
MK di bawah kepemimpinan Mahfud MD dinilai progresif dan berani membuat terobosan-terobosan hukum, demi keadilan dan kepentingan umum tentunya. Masih segar dalam ingatan, MK dengan sigap memutarkan rekaman percakapan Anggodo Widjojo yang menjadi kunci terungkapnya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. MK juga yang “memecat” Jaksa Agung Hendarman Supandji karena kelalaian pemerintah mengurus administrasi negara. Banyak pihak menilai itu sebagai bentuk judicial activism, tapi itulah politik hukum yang dibangun para hakim konstitusi untuk mewujudkan negara hukum yang kokoh konstruksinya.


MK juga dinilai superior dengan segala kewenangan yang dimilikinya. Maklum saja, sebagai pengawal konstitusi, MK punya kekuatan yang jelas tidak main-main besarnya. Contoh saja, meski Indonesia menganut paham kedaulatan rakyat, MK dapat membatalkan suatu undang-undang yang notabene dibuat para wakil rakyat yang menjadi legislator dengan tujuan menjaga UUD 1945. Tak menjadi masalah selama superioritas ini disertai dengan kinerja yang baik dan bertanggungjawab.

Refleksi

Momentum ini menjadi ujian bagi MK untuk membuktikan dirinya masih bisa diandalkan warganegara untuk mencari keadilan. Tak semua pengadilan bisa dibeli dan dimainkan, dan MK adalah bagian dari pengadilan itu. MK harus menyelesaikan dan membuat terang kasus ini. Langkah MK membentuk tim investigasi internal yang diisi orang-orang berkompeten patut diapresiasi dan ditunggu gebrakannya.
MK pun patut merefleksi diri untuk membenahi dan memperkuat sistem pengawasan dan perekrutan awaknya. Di sini celah yang seringkali bobol, lemah, atau sengaja dilemahkan oleh para mafia yang bersindikat.

Masyarakat juga perlu bertindak proaktif untuk membantu MK berbenah diri, antara lain dengan berpartisipasi melaporkan kepada tim investigasi jikalau memang ada indikasi mafia perkara di MK. Pengawasan sosiologis sangat diperlukan baik secara langsung maupun melalui media massa karena di sinilah kekuatan dan tekanan masyarakat bermuara.
Sekali lagi, adanya tim investigasi internal dan pengawasan masyarakat seperti yang dilakukan Refly melalui media massa adalah bukti bahwa institusi sekelas MK pun sama kedudukannya di hadapan hukum, dan tidak kebal hukum. Setiap perkara harus dituntaskan secara obyektif dan transparan tanpa ada faktor nonhukum yang mencampuri. MK memang superior, tapi bukan berarti kekuasaannya tak terbatas. Sekaligus juga, setiap lembaga penegak hukum, betapa pun kuatnya sistem yang dibangun, masih berpotensi disusupi oknum-oknum yang berusaha meruntuhkan hukum negeri ini.

MK harus waspada. Di sini integritas hakim konstitusi dan segenap jajarannya diuji. Jika tak berbenah, bukan tidak mungkin nasib MK akan seperti nasib banyak pengadilan negeri ini yang hanya cepat, terang, dan tuntas selesai jika ada uang yang mengibarkan kitab-kitab hukumnya. Konstitusi harus dikawal oleh orang-orang yang berkompeten dan berintegritas. Jika pengawalnya saja bobrok, akan jadi apa lagi negara ini. Untuk itu, mari membersihkan MK, dan MK, jagalah kebersihanmu.

M.M. Gibran Sesunan
Mahasiswa Fakultas Hukum UGM

Jumat, 12 November 2010

1000 KM dengan SENDAL JEPIT SWALLOW






SWALLOW OH SWALLOW..
1000 KM..