Kamis, 27 Januari 2011

Satgas dan Politisasi Pemberantasan Mafia

Vonis tujuh tahun penjara dan denda tiga ratus juta rupiah ternyata belum menjadi titik terang bagi penyelesaian kasus mafia hukum dan perpajakan yang didalangi oleh Gayus Tambunan sebagai aktor utamanya. Bak gayung bersambut tak berkesudahan, Gayus kembali membuat pernyataan pascasidang yang menyatakan tuduhan-tuduhannya kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum memainkan kasusnya dan menyeretnya ke dalam dimensi politik.


Dimensi Politik

Adanya faktor-faktor nonhukum yang ikut menyemarakkan kasus Gayus memang sangat mungkin keberadaannya. Sudah menjadi rahasia umum, Gayus memiliki klien 151 perusahaan yang diduga ikut membocorkan uang negara, yang tiga diantaranya di bawah kuasa Aburizal Bakrie. Dari situ, wajar jika kasus ini sangat berpotensi dipolitisasi, terlebih lagi kasus Century masih menjadi kartu as yang dipegang Bakrie atas “dosa” pemerintah. Disebut kartu as karena kasus Century membuat Presiden kelimpungan. Pembentukan Setgab Koalisi dan hengkangnya Sri Mulyani adalah contoh implikasi pengaruh kartu as yang dipegang Aburizal dan Golkar ini.


Menjadi semakin riuh karena Satgas PMH juga mengambil porsi sangat besar dalam proses penyelesaian kasus Gayus. Keberadaan institusi yang dibentuk melalui Keputusan Presiden No. 37 Tahun 2009 ini, jika ditilik dari pernyataan kontroversial Gayus, menjadi kepanjangan tangan Presiden untuk mengintervensi proses hukum yang berjalan, dan memaksa mengarahkan kasus ini agar juga menyeret dan merusak citra Bakrie. Analisisnya jika memang pernyataan Gayus benar, kasus ini akan dijadikan ‘alat penyeimbang” kasus Century.

Para politisi tak mau ketinggalan. Beberapa anggota partai politik juga sejak awal, dan makin menjadi-jadi bermanuver mengecam dan memprotes keberadaan Satgas. Semakin ramai saja kasus Gayus ini dengan keberadaan politisi, tuduhan politisasi, dan macam-macamnya.

Proyeksi


Satgas PMH telah mengklarifikasi dan membantah seluruh pernyataan Gayus. Pemanggilan Satgas oleh Presiden juga berkesimpulan bahwa Presiden tetap memberikan kepercayaan penuh terhadap lembaga bentukannya yang bertugas menjadi katalisator pemberantasan mafia hukum ini. Bagaimanapun, keberadaan Satgas haruslah diapresiasi dan terus didukung, selama Satgas bekerja di jalurnya dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun, meski pembentuknya adalah Presiden dan bekerja di bawah dan bertanggungawab langsung kepada Presiden.

Tuduhan Gayus terhadap Satgas haruslah dibuktikan oleh institusi terkait, jika perlu, dilakukan upaya hukum agar semua terang dan jelas. Tak perlulah saling menuding, biar fakta yang bicara, dan masyarakat pun sudah bisa menilai siapa yang lebih dapat dipercaya. Jika Satgas ternyata tidak imparsial dan justru menjadi alat untuk merecoki dan mengintervensi, tentu kita sepakat Satgas inkonstitusional dan harus dibubarkan. Tapi semua harus dibuktikan karena Gayus dalam pernyataannya hanya menuduh tanpa memberi bukti. Jangan sampai pernyataan kontroversial Gayus dan riuh-ramai para politisi malah membuat kabur persoalan utama yakni mengusut tuntas para mafia.

Perlu kita ingat, Daniel S. Lev mendefinisikan mafia sebagai sistem kerja yang menguntungkan semua anggotanya. Sifatnya masif, sistematis, dan terstruktur sehingga sangat mungkin riuh-ramai menuntut pembubaran Satgas juga didalangi oleh para mafia yang berusaha saling melindungi kroninya. Menyerang Satgas secara membabi-buta dan justru tidak mengindahkan penyelesaian kasus ini bisa jadi indikasi awal. Ini adalah simbol ketakutan akan kehadiran Satgas, dan prakondisi menunjukkan adanya gerakan politik yang ingin mengebiri pemberantas korupsi dan mafia.

Membubarkan Satgas bukan solusi, terbukti dari statistik banyaknya laporan yang diadukan kepada Satgas adalah cerminan bahwa masyarakat memang butuh tempat baru untuk menitipkan kepercayaannya terhadap hukum negeri ini, dan Satgas cukup menjadi jawabannya. Yang jelas, Satgas harus pandai menempatkan diri karena asa pemberantasan mafia diletakkan di pundaknya. Buktikan bahwa Satgas bukan lembaga penerima pesanan politik berkedok pemberantasan mafia. Dan membubarkan Satgas adalah memberikan kemenangan kesekian kalinya kepada para mafioso.



M. M. Gibran Sesunan
Mahasiswa Fakultas Hukum UGM


*Dimuat di Harian Lampung Post, 27 Januari 2011
http://lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2011012702160961

Tidak ada komentar:

Posting Komentar